Makalah Tentang Zat Adiktif Dan Psikotropika
“ZAT
ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA”
Untuk memenuhi Tugas mata pelajaran: IPA
Guru Pengampu: Indah Ayu Dewanti, S.Pd
Disusun Oleh:
1. Adip
Prabowo
2. Ahmad
Irfan Julianto
3.
Khoirul Muanibin
4.
Muhammad Nabil Fadhlur S.
5.
Muhammad Agung F.
6. wahyu
dwi w.
SMP NEGERI 1
MARGOYOSO
TAHUN PELAJARAN
2016/2017
Kata Pengantar
Puji Syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmatnya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas mengenai Zat Adiktif dan Psikotropika. Tugas ini kami buat
dengan penuh ketelitian dan kami rangkum dari beberapa sumber yang dapat
dipercaya.
Tugas ini kami
harap dapat bermanfaat bagi pembaca mengingat banyaknya pemanfaat negatif dari
zat adiktif dan psikotropika. Dengan adanya tugas ini kami harap kita semua
dapat terhindar dari dampak negatif zat adiktif dan psikotropika. Zat adiktif
dan psikatropika adalah zat berbahaya yang telah diakui secara
internasional.
Demikianlah
usaha kami mempersembahkan yang terbaik kepada para pembaca, semoga buku ini
dapat bermanfaat. Atas segala kekurangan kami mohon maaf.
Margoyoso, 3 April
2017
Penyusun
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
A. ZAT ADIKTIF
1. Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang
pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan
ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah
narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik
sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
2. Macam-macam Zat Adiktif
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan
kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman
mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
b. Opinium
Opium merupakan narkotika dari
golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin,
heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau
menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih
dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain
diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini
dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka
bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung
bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis
lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan
magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian
sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis
besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu
mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah
kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah,
sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah
naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah,
kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka
bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau.
Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya,
melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada
saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah,
bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker
paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko
terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah
bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah
dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk
mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian
diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras,
kemudian dihentikan maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang,
sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan
gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
1. Penyebab
-Untuk bergembira.
-Mudah dipengaruhi kawan.
-Rasa ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan
sensasi.
-Ikut-ikutan teman karena takut kena ejekan, misalnya: tidak macho,
seperti banci, dan sebagainya.
-Solidaritas kelompok.
-Karena takut kena tekanan
dari anggota kelompok.
-Ingin menonjol dengan tampil berani.
-Menghilangkan rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba
dapat menyelesaikan masalah.
-Keinginan untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
-Mudah mendapatkan Narkoba.
2. Dampak
-Efek/Dampak
Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan
gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis
menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
-Efek/Dampak
Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan
daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit
dan infeksi sertamemperburuk aliran darah koroner.
-Efek/Dampak
Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan
pendarahan otak.
-Efek/Dampak
Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang
dapat menyebabkan kekurangansel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat
badan kurus kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus)
dan aritma pada jantung.
-Efek/Dampak
Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan
manusia dapat mengganggumenstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan
konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
-Efek/Dampak
Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita
seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
-Efek/Dampak
Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita temui
benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek
tertentu yang dapat mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang
dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu,
lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat
menimbulkan infeksi emboli.
=>Dampak
Individu
-Mengurangi
kemampuan darah dalam menyimpan oksigen Karena zat ini mengandung racun yang
berbahaya.
-Mengakibatkan
kanker.
-Menyebabkan
kesulitan dalam bernapas.
-Penurunan
daya ingat.
-Kerusakan
hati/kanker hati.
-Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation).
-Menimbulkan
semangat.
-Merasa
waktu berjalan lambat.
-Pusing,kehilangan
keseimbangan tubuh/ mabuk.
-Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
-Menimbulkan
euphoria.
-Mual,muntah,sulit
buang air besar.
-Kebingungan
(konfusi).
-Berkeringat.
-Pingsan
dan jantung berdebar-debar.
-Gelisah
dan berubah suasana hati.
-Denyut
nadi melambat.
-Tekana
darah menurun.
-Otot-otot
menjadi lemah.
-Pupil
mengecil dan gangguan penglihatan.
-Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
-Banyak
bicara.
-Gangguan
kebiasaan tidur..
-Gigi
rapuh,gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
-Tekanan
darah meningkat.
=>Dampak
Sosial
-Sudah dalam bersosialisasi
-Tidak percaya diri
-Sulit pengendalian diri
-Susah menyambung pembicaraan
-Berpikiran negatif pada diri sendiri
-Bergembira secara berlebihan
-Lebih banyak berdiam diri
-Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain
itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial
-Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga memakai zat
terlarang
-Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari
sekolah atau perguruan tinggi alias DO / Drop Out
-Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu
narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal
-Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta
menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya
-Bisa dijebloskan ke penjara
-Mendorong pemakainya untuk melakukan tindak kriminal karena
harganya mahal dan sudah ketergantungan terhadap obat itu, sehingga pemakai
akan memaksakan diri untuk mengkonsumsi obat itu
=>Dampak
Hukum
-Kasus yang
terkait mulai dari pemakai, pengedar, prosuden dan siapa saja yang berperan
pada peredaran narkoba diancam dengan hukuman yang sangat berat sampai hukuman
mati.
3. Pencegahan
-Tingkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Iman yang kuat menjadikan mental kita sehat sehingga tidak mudah
tergoda untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
-Jangan pemah mencoba. Pengguna obat terlarang biasanya
memulai dari keinginan untuk sekedar mencoba. Kemudian, ia mencoba lagi
sehingga menjadi ketagihan. Dalam hal ini. pengaruh lingkungan khususnya teman
sangat menentukan. Teman sejati tidak akan menjerumuskan kita untuk melakukan
halhal yang tidak baik, seperti memakai obat terlarang. Untuk itu, jika kita
ditawari obat-obatan terlarang, maka katakan dengan tegas: “tidak” dan jangan
pernah tergoda untuk mencobanya.
-Meningkatkan komunikasi dan menjaga hubungan yang
harmonis dalam keluarga Jika kita sedang menghadapi suatu masalah. maka
ungkapkan kepada keluarga, seperti ayah, ibu. paman, bibi. atau kakak. Masalah
yang kita anggap berat sekali pun. niscaya akan dapat terpecahkan. Jika ada
suatu masalah jangan sampai kita tergiur untuk mengkonsumsi obat terlarang.
Pemakaian obat tersebut memang dapat membuat kita berhalusinasi sehingga kita
bisa melupakan masalah tersebut. Tetapi ingat, itu hanya untuk sementara waktu.
Penggunaan obat terlarang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Namun, itu
hanya akan menambah masalah baru dan merusak diri kita.
-Ikut mengawasi peredaran obat-obatan terlarang. Bila
kamu mengetahui ada teman atau orang lain yang menggunakan obat terlarang. maka
sampaikan hal itu kepada gurumu. Selanjutnya, gurumu yang akan melaporkannya
kepada pihak yang berwajib
B. PSIKOTROPIKA
1. Pengertian Psikotropika
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
2. Penyebab
-Untuk bergembira.
-Mudah dipengaruhi kawan.
-Rasa ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan
sensasi.
-Ikut-ikutan teman karena takut kena ejekan, misalnya: tidak macho,
seperti banci, dan sebagainya.
-Solidaritas kelompok.
-Karena takut kena tekanan
dari anggota kelompok.
-Ingin menonjol dengan tampil berani.
-Menghilangkan rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba
dapat menyelesaikan masalah.
-Keinginan untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
-Mudah mendapatkan Narkoba.
3. Dampak
=>Dampak Individu
-Mengurangi kemampuan darah dalam menyimpan oksigen karena
zat ini mengandung racun yang berbahaya.
-Mengakibatkan kanker.
-Menyebabkan kesulitan dalam bernapas.
-Penurunan daya ingat.
-Kerusakan hati/kanker hati.
-Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation).
-Menimbulkan semangat.
-Merasa waktu berjalan lambat.
-Pusing,kehilangan keseimbangan tubuh/ mabuk.
-Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
-Menimbulkan euphoria.
-Mual,muntah,sulit buang air besar.
-Kebingungan (konfusi).
-Berkeringat.
-Pingsan dan jantung berdebar-debar.
-Gelisah dan berubah suasana hati.
-Denyut nadi melambat.
-Tekana darah menurun.
-Otot-otot menjadi lemah.
-Pupil mengecil dan gangguan penglihatan.
-Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
-Banyak bicara.
-Gangguan kebiasaan tidur.
-Gigi rapuh,gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
-Tekanan darah meningkat.
=>Dampak Sosial
-Susah dalam bersosialisasi.
-Tidak percaya diri.
-Sulit pengendalian diri.
-Susah menyambung pembicaraan.
-Berpikiran negatif pada diri sendiri.
-Bergembira secara berlebihan.
-Lebih banyak berdiam diri.
-Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik.
Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
-keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang
memakai zat terlarang.
-Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari
sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
-Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu
narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
-Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan
serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
-Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang
sangat menyiksa lahir batin..
-Mendorong pemakainya untuk melakukan tindak kriminal karena
harganya mahal dan sudah ketergantungan terhadap obat itu,sehingga pemakai akan
memaksakan diri untuk mengkonsumsi obat itu.
=>Dampak Hukum
-Kasus yang terkait mulai dari pemakai, pengedar, prosuden dan
siapa saja yang berperan pada peredaran narkoba diancam dengan hukuman yang
sangat berat sampai hukuman mati.
4. Pencegahan
-Tingkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Iman yang kuat menjadikan mental kita sehat sehingga tidak mudah
tergoda untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
-Jangan pemah mencoba. Pengguna obat terlarang biasanya
memulai dari keinginan untuk sekedar mencoba. Kemudian, ia mencoba lagi
sehingga menjadi ketagihan. Dalam hal ini. pengaruh lingkungan khususnya teman
sangat menentukan. Teman sejati tidak akan menjerumuskan kita untuk melakukan
halhal yang tidak baik, seperti memakai obat terlarang. Untuk itu, jika kita
ditawari obat-obatan terlarang, maka katakan dengan tegas: “tidak” dan jangan
pernah tergoda untuk mencobanya.
-Meningkatkan komunikasi dan menjaga hubungan yang
harmonis dalam keluarga Jika kita sedang menghadapi suatu masalah. maka
ungkapkan kepada keluarga, seperti ayah, ibu. paman, bibi. atau kakak. Masalah
yang kita anggap berat sekali pun. niscaya akan dapat terpecahkan. Jika ada
suatu masalah jangan sampai kita tergiur untuk mengkonsumsi obat terlarang.
Pemakaian obat tersebut memang dapat membuat kita berhalusinasi sehingga kita
bisa melupakan masalah tersebut. Tetapi ingat, itu hanya untuk sementara waktu.
Penggunaan obat terlarang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Namun, itu
hanya akan menambah masalah baru dan merusak diri kita.
-Ikut mengawasi peredaran obat-obatan terlarang. Bila
kamu mengetahui ada teman atau orang lain yang menggunakan obat terlarang. maka
sampaikan hal itu kepada gurumu. Selanjutnya, gurumu yang akan melaporkannya
kepada pihak yang berwajib
C. ZAT STIMULAN
1. Pengertian Zat Stimulan
Stimulan adalah zat yang
merangsang sistim saraf pusat sehingga mempercepat proses proses dalam tubuh,
seperti meningkatnya detak jantung, pernapasan dan tekanan darah. Stimulan
dapat membuat orang lebih siaga dan menyembunyikan kelelahan.
Stimulan menaikkan
kegiatan sistem saraf simpatetik, sistem saraf pusat (CNS) atau keduanya
sekaligus. Beberapa stimulan meghasilkan sensasi kegirangan yang berlebihan,
khususnya jenis-jenis yang memberi pengaruh pada CNS. Stimulan digunakan dalam
terapi untuk menaikkan atau memelihara kewaspadaan, menjadi penawar rasa lelah
juga memperbaiki kemampuan berkonsentrasi bagi orang- orang yang didiagnosus
sulit memusatkan perhatian (terutama ADHD).
2. Penyebab
-Untuk bergembira.
-Mudah dipengaruhi kawan.
-Rasa ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan sensasi.
-Ikut-ikutan teman karena takut kena ejekan, misalnya: tidak macho,
seperti banci, dan sebagainya.
-Solidaritas kelompok.
-Karena takut kena tekanan
dari anggota kelompok.
-Ingin menonjol dengan tampil berani.
-Menghilangkan rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba
dapat menyelesaikan masalah.
-Keinginan untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
-Mudah mendapatkan Narkoba.
3. Dampak
=>Dampak Individu
-Kehilangan nafsu makan
-Peningkatan denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh
-Pupil mata yang membesar
-Pola tidur yang terganggu
-Rasa mual
-Bersikap aneh, tidak terduga, terkadang bertindak keras atau kejam
-Halusinasi, gembira yang berlebihan, sifat lekas marah
-Panik dan psikosis
-Dosis yang berlebihan dapat berakibat kejang-kejang dan kematian
=>Dampak Sosial
-Sudah dalam bersosialisasi
-Tidak percaya diri
-Sulit pengendalian diri
-Susah menyambung pembicaraan
-Berpikiran negatif pada diri sendiri
-Bergembira secara berlebihan
-Lebih banyak berdiam diri
-Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain
itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial
-Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga memakai zat
terlarang
-Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari
sekolah atau perguruan tinggi alias DO / Drop Out
-Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu
narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal
-Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta
menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya
-Bisa dijebloskan ke penjara
-Mendorong pemakainya untuk melakukan tindak kriminal karena
harganya mahal dan sudah ketergantungan terhadap obat itu, sehingga pemakai
akan memaksakan diri untuk mengkonsumsi obat itu
=>Dampak Hukum
-Kasus yang terkait mulai dari pemakai, pengedar, prosuden dan
siapa saja yang berperan pada peredaran narkoba diancam dengan hukuman yang
sangat berat sampai hukuman mati.
4. Pencegahan
=>Sebelum
-Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, salah satunya
dengan sering mengikuti dan melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan.
-Menjauhi zat psikotropika dan tidak mencoba untuk mengkonsumsinya.
-Tidak bergaul dengan pemakai ataupun pengedar zat stimulan.
-Sering mengikuti penyuluhan dan seminar tentang narkoba agar dapat
membentengi diri dari penyalah gunaan stimulan.
-Menyibukkan diri dengan hal-hal yang sifatnya positif. Tidak
jarang pengguna zat stimulant yang pada akhirnya menyadari akan bahaya yang
ditimbulkan zat tersebut.
=>Sesudah
-Memeriksakan kesehatan tubuh pengguna ke dokter dan
mengkonsultasikan upaya untuk menghilangkan racun yang ditimbulkan akibat zat
stimulan.
-Sikap peduli dan perhatian dari anggota keluarga, teman, dan
sahabat dapat memberikan semangat untuk sembuh dari ketergantungan akan zat
stimulan.
-Melakukan kegiatan-kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat
bagi diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan.
-Sering mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan.
D. ZAT DEPRESAN
1. Pengertian Zat Depresan
Depresan adalah
obat penenang yang tergolong pada kelompok obat yang disebut 'benzodiazepine'.
Obat-obat ini diresepkan oleh para dokter untuk mengurangi stres, kecemasan,
untuk membantu orang tidur dan kegunaan kedokteran lainnya. Biasanya obat-obat
ini berbentuk kapsul atau tablet. Beberapa orang menyalahgunakan obat penenang
karena efeknya yang memabukkan.
Berbagai nama
lainnya: Valium, Rohypnol, Mogadon, Librium, Lexotan, Ativan, BK, Koplo, pil
anjing dll.
2. Penyebab
-Untuk bergembira.
-Mudah dipengaruhi kawan.
-Rasa ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan
sensasi.
-Ikut-ikutan teman karena takut kena ejekan, misalnya: tidak macho,
seperti banci, dan sebagainya.
-Solidaritas kelompok.
-Karena takut kena tekanan
dari anggota kelompok.
-Ingin menonjol dengan tampil berani.
-Menghilangkan rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba
dapat menyelesaikan masalah.
-Keinginan untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
-Mudah mendapatkan Narkoba.
3. Dampak
=>Dampak Individu
-Ralaksasi/rasa santai
-Pusing dan bingung
-Berbicara tidak jelas atau tergagap
-Pandangan kabur dan berbayang
-Hilangnya daya ingat jangka pendek
-Mabuk yang serupa dengan mabuk alkohol
-Pemakaian dosis tinggi dapat mengakibatkan hilangnya kesadaran
atau koma
=>Dampak Sosial
-Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
-Merepotkan dan menjadi beban keluarga
-Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
=>Dampak Hukum
-Kasus yang terkait mulai dari pemakai, pengedar, prosuden dan
siapa saja yang berperan pada peredaran narkoba diancam dengan hukuman yang
sangat berat sampai hukuman mati.
4. Pencegahan
=>Sebelum
-Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, salah satunya
dengan sering mengikuti dan melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan.
-Menjauhi zat psikotropika dan tidak mencoba untuk mengkonsumsinya.
-Tidak bergaul dengan pemakai ataupun pengedar zat stimulan.
-Sering mengikuti penyuluhan dan seminar tentang narkoba agar dapat
membentengi diri dari penyalah gunaan stimulan.
-Menyibukkan diri dengan hal-hal yang sifatnya positif. Tidak
jarang pengguna zat stimulant yang pada akhirnya menyadari akan bahaya yang
ditimbulkan zat tersebut.
=>Sesudah
-Memeriksakan kesehatan tubuh pengguna ke dokter dan
mengkonsultasikan upaya untuk menghilangkan racun yang ditimbulkan akibat zat
stimulan.
E. HALUSINOGEN
1. Pengertian Zat Halusinogen
Halusinogen
adalah zat alami dan buatan manusia yang sering menyebabkan orang untuk percaya
bahwa mereka melihat warna acak, pola, peristiwa, dan benda-benda yang tidak
ada.
2. Penyebab
-Untuk bergembira.
-Mudah dipengaruhi kawan.
-Rasa ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan
sensasi.
-Ikut-ikutan teman karena takut kena ejekan, misalnya: tidak macho,
seperti banci, dan sebagainya.
-Solidaritas kelompok.
-Karena takut kena tekanan
dari anggota kelompok.
-Ingin menonjol dengan tampil berani.
-Menghilangkan rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba
dapat menyelesaikan masalah.
-Keinginan untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
-Mudah mendapatkan Narkoba.
3. Dampak
=>Dampak Individu
-Mata Sembab
-Kantung mata terlihat bengkak, merah, berair
-Sering melamun
-Pendengaran terganggu
-Selalu tertawa
-Terkadang cepat marah
-Tidak bergairah
-Gelisah
-Dehidrasi
-Tulang gigi keropos
-Liver
-Saraf orak dan saraf mata rusak
-Skizofrenia
=>Dampak Sosial
-Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
-Merepotkan dan menjadi beban keluarga
-Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
=>Dampak Hukum
-Kasus yang terkait mulai dari pemakai, pengedar, prosuden dan
siapa saja yang berperan pada peredaran narkoba diancam dengan hukuman yang
sangat berat sampai hukuman mati.
4. Pencegahan
=>Sebelum
-Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, salah satunya
dengan sering mengikuti dan melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan.
-Menjauhi zat psikotropika dan tidak mencoba untuk mengkonsumsinya.
-Tidak bergaul dengan pemakai ataupun pengedar zat stimulan.
-Sering mengikuti penyuluhan dan seminar tentang narkoba agar dapat
membentengi diri dari penyalah gunaan stimulan.
-Menyibukkan diri dengan hal-hal yang sifatnya positif. Tidak
jarang pengguna zat stimulant yang pada akhirnya menyadari akan bahaya yang
ditimbulkan zat tersebut.
=>Sesudah
-Memeriksakan kesehatan tubuh pengguna ke dokter dan
mengkonsultasikan upaya untuk menghilangkan racun yang ditimbulkan akibat zat
stimulan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar